Peer Review Process

Proses Peer Review merupakan proses di mana reviewer menilai kualitas naskah sebelum dipublikasikan, dikaji oleh para ahli yang relevan di bidangnya untuk meninjau dan mengomentari naskah yang diterima. Proses ini bertujuan untuk membantu editor menentukan apakah naskah layak dipublikasikan di CREDENDUM: Jurnal Pendidikan Agama dan Budaya.

Poin-poin penting dalam Proses Peer Review:

1. Naskah yang masuk ke jurnal terlebih dahulu melalui penyaringan awal oleh tim redaksi.

2. Naskah yang lolos pemeriksaan akan dikirim ke peer reviewer untuk ditinjau.

3. Peer reviewer secara independen memberikan rekomendasi kepada editor jurnal, apakah naskah layak diterima (dengan atau tanpa revisi) atau ditolak.

4. Editor CREDENDUM: Jurnal Pendidikan Agama dan Budaya mempertimbangkan semua masukan dari peer reviewer dan membuat keputusan untuk menerima atau menolak naskah.

Proses Peer Review untuk publikasi jurnal pada dasarnya merupakan mekanisme pengendalian mutu, di mana para ahli mengevaluasi naskah dengan tujuan memastikan kualitas naskah yang diterbitkan. Namun, peer reviewer tidak membuat keputusan untuk menerima atau menolak makalah, tetapi memberikan rekomendasi keputusan. Pada jurnal, kewenangan pengambilan keputusan sepenuhnya berada di tangan editor jurnal atau dewan redaksi jurnal.

Jenis peer review yang digunakan CREDENDUM: Jurnal Pendidikan Agama dan Budaya adalah blind reviewer, yaitu reviewer mengetahui nama penulis, tetapi penulis tidak mengetahui siapa yang mereview naskah.

Proses Peer Review

1. Pengiriman Artikel: Penulis mengirimkan naskah ke CREDENDUM: Jurnal Pendidikan Agama dan Budaya melalui sistem daring di laman https://ejournal.widyayuwana.ac.id
2. Penilaian Tim Redaksi: Tim redaksi memeriksa naskah untuk memastikan kesesuaiannya dengan format CREDENDUM: Jurnal Pendidikan Agama dan Budaya. Kualitas naskah tidak dinilai saat ini.
3. Penilaian oleh Pemimpin Redaksi: Pemimpin redaksi memeriksa apakah naskah sesuai untuk jurnal, cukup orisinal, dan menarik. Jika tidak, naskah dapat ditolak tanpa ditelaah lebih lanjut.
4. Penambahan Peer Reviewer: Editor mengirimkan undangan kepada reviewer untuk menjadi reviewer, sesuai dengan bidang studi reviewer dan naskah yang akan ditelaah.
5. Tanggapan terhadap Undangan: Peninjau dapat menerima atau menolak untuk meninjau artikel yang telah dikirimkan oleh editor.
6. Tinjauan Dilakukan: Peninjau meluangkan waktu untuk meninjau naskah beberapa kali untuk membentuk kesan awal terhadap naskah dan membuat catatan untuk tinjauan terperinci poin demi poin. Hasil tinjauan kemudian diunggah ke sistem jurnal elektronik, dengan rekomendasi untuk menerima atau menolaknya atau dengan permintaan revisi sebelum dipertimbangkan kembali.
7. Editor Mengevaluasi Tinjauan: Editor mempertimbangkan semua tinjauan yang dikembalikan sebelum membuat keputusan keseluruhan. Jika tinjauan sangat berbeda, editor dapat mengundang peninjau tambahan untuk mendapatkan pendapat tambahan sebelum membuat keputusan.
8. Keputusan Dikomunikasikan: Editor mengirimkan keputusan melalui email kepada penulis termasuk komentar peninjau yang relevan.
9. Langkah Berikutnya: Jika diterima, naskah dikirim ke tahap produksi. Jika ditolak atau dikembalikan, penulis diminta untuk merevisi dengan komentar dari peninjau untuk membantu penulis meningkatkan naskah. Pada tahap ini, peninjau juga dikirimi email untuk memberi tahu penulis tentang revisi tersebut. Jika naskah direvisi lagi, peninjau mengharapkan versi baru dari naskah tersebut. Namun, jika hanya perubahan kecil yang diminta, maka peninjauan dilakukan oleh editor.

Unduh panduan peninjau