Peer Review Process

Peer Review Process adalah proses di mana jurnal menilai kualitas naskah sebelum diterbitkan, ditinjau oleh para ahli yang relevan di bidangnya untuk mereview dan mengomentari naskah yang diterima. Proses ini bertujuan untuk membantu editor menentukan apakah naskah harus diterbitkan dalam jurnal CREDENDUM.

 

Poin penting dalam Peer Review Process :

  • Naskah yang dikirimkan ke jurnal terlebih dahulu melalui penyaringan awal oleh tim editorial.
  • Naskah yang lolos pemeriksaan akan dikirim pada peer reviewer untuk ditinjau.
  • Peer reviewer secara independen membuat rekomendasi kepada editor jurnal, apakah naskah harus ditolak atau diterima (dengan atau tanpa revisi).
  • Editor jurnal mempertimbangkan semua umpan balik dari peer reviewer dan membuat keputusan untuk menerima atau menolak naskah.

 

Peer Review Process untuk publikasi jurnal pada dasarnya adalah mekanisme kendali mutu, di mana para ahli mengevaluasi naskah yang bertujuan untuk memastikan kualitas dari naskah yang diterbitkan. Namun, peer reviewer tidak membuat keputusan untuk menerima atau menolak makalah, tetapi memberikan rekomendasi keputusan. Di jurnal, otoritas pengambilan keputusan hanya ada pada editor jurnal atau dewan editorial jurnal.

 

Jenis peer review yang digunakan oleh CREDENDUM adalah blind di mana peninjau mengetahui nama pengarang, tetapi pengarang tidak mengetahui siapa yang yang me-review naskahnya.

 

Proses dilakukannya peer review

  1. Penyerahan Artikel: Penulis mengirimkan naskah ke jurnal CREDENDUM. Biasanya melalui sistem online di laman CREDENDUM (https://ejournal.widyayuwana.ac.id).
  2. Penilaian Tim Redaksi: Tim editor memeriksa naskah untuk memastikan sesuai dengan template jurnal. Kualitas naskah tidak dinilai pada saat ini.
  3. Penilaian oleh Pemimpin Redaksi: Pemimpin redaksi memeriksa bahwa naskah tersebut sesuai untuk jurnal, cukup orisinal, dan menarik. Jika tidak, makalah tersebut dapat ditolak tanpa ditinjau lebih lanjut.
  4. Undangan Peer Reviewer: Editor mengirimkan undangan kepada individu yang menjadi peninjau yang sesuai.
  5. Tanggapan atas Undangan: Calon peninjau mempertimbangkan undangan tersebut dengan keahlian, konflik kepentingan, dan ketersediaan mereka sendiri. Mereka kemudian menerima atau menolak. Jika memungkinkan saat menolak, mereka menyarankan peninjau alternatif.
  6. Review Dilakukan: Peninjau menyisihkan waktu untuk membaca naskah beberapa kali untuk membentuk kesan awal dari sebuah naskah dan membuat catatan untuk tinjauan poin demi poin yang terperinci. Review tersebut kemudian diserahkan ke jurnal, dengan rekomendasi untuk menerima atau menolaknya atau dengan permintaan revisi sebelum dipertimbangkan kembali.
  7. Editor Mengevaluasi Review: Editor mempertimbangkan semua ulasan yang dikembalikan sebelum membuat keputusan keseluruhan. Jika ulasan sangat berbeda, editor dapat mengundang peninjau tambahan untuk mendapatkan pendapat tambahan sebelum mengambil keputusan.
  8. Keputusan Dikomunikasikan: Editor mengirimkan email keputusan ke penulis termasuk komentar peninjau yang relevan.
  9. Langkah Selanjutnya: Jika diterima, naskah dikirim ke produksi. Jika ditolak atau dikirim kembali, penulis diminta untuk merevisi dengan disertai komentar dari peninjau untuk membantu penulis memperbaiki naskah. Pada tahap ini, peninjau juga dikirimi email untuk memberi tahu hasil revisi penulis. Jika naskah kembali direvisi, peninjau mengharapkan naskah versi baru. Namun jika hanya perubahan kecil yang diminta, maka tinjauan dilakukan oleh editor.